Mengenal Penyakit Paru akibat Kerja
Penyakit
paru akibat kerja memberikan dampak besar bagi penderita. Dengan menggunakan
alat pelindung diri yang baik atau menghindari partikel penyebab, mampu
mengurangi kejadiaannya.
Rasa
waswas dapat timbul bila kita bekerja di lingkungan berdebu, kotor, atau
berhubungan dengan banyak bahan kimia. Wajar saja jika kemudian terjadi batuk,
sesak, atau gangguan pernapasan lainnya, kita jadi bertanya-tanya, mungkinkah
ini disebabkan oleh lingkungan pekerjaan yang tidak sehat?
Menurut
dr. Boedi Swidarmoko SpP, ahli paru
dan saluran pernafasan RSUP Persahabatan, Jakarta, penyakit paru akibat kerja
merupakan sekelompok penyakit yang disebabkan oleh kontak dengan zat iritatif
atau beracun saat bekerja, sehingga
timbul gangguan pernapasan akut ataupun kronik. Kontak dapat bersifat
berulang-ulang, kontak dalam waktu yang lama, ataupun satu kali kontak dengan
zat berbahaya.
Pekerjaan
yang dapat menyebabkan penyakit paru
“Masing-masing
debu, bahan kimia, atau partikel zat tertentu, dapat menyebabkan penyakit yang
berbeda, meskipun sama-sama menyebabkan gangguan pernapasan” ujar dr. Boedi. Umumnya,
pekerjaan seperti tukang cor, pekerja tambang, pembuat terowongan, pengecor
logam, petani, pekerja tekstil, pekerja cat mobil, dan pengrajin tembikar;
terpapar dengan banyak partikel, yang jika dihirup dalam waktu panjang dapat
menyebabkan gangguan paru.
Sebagai
tambahan, pekerja yang menggunakan bor
(termasuk dokter gigi), petugas yang menangani bubuk silika, dan tukang
bangunan juga berisiko mengalami silikosis. Sedangkan asbestosis juga dapat
mengintai mereka yang bekerja menggunakan insulator asbes, pembuatan dan perbaikan
kapal, pembuatan tungku, tukang listrik, dan tukang kayu.
Selain
silika dan asbes, penggunaan zat-zat kimia dalam proses produksi juga dapat
menyebabkan gangguan paru pada pekerja yang menanganinya. Gangguan dapat
bersifat ringan ataupun serius, bergantung pada toksisitas (kekuatan racun) zat
tersebut, lamanya paparan dan frekuensi terpapar.
Disebabkan oleh debu organik dan debu inorganik
Partikel-partikel
di udara dapat menyebabkan permasalahan pada paru. Partikel tersebut dapat
merupakan kombinasi dari debu, serbuk sari, jamur, kotoran, tanah, abu, dan
jelaga. “Semakin kecil partikel, maka ia semakin berbahaya, karena lebih mudah
dihirup ke dalam paru dan diserap ke dalam tubuh” tambahnya.
Jenis
partikel dibagi menjadi dua kelompok, yaitu partikel organik dan partikel
inorganik. Partikel organik adalah substansi yang mengandung karbon, seperti
misalnya kapas, jerami, serbuk sari, gas, fume
atau uap, dan sebagainya. Sedangkan
partikel inorganik adalah substansi yang tidak mengandung karbon, seperti
karbon monoksida dan karbon dioksida. Contohnya asbes, batu bara, silika, dan lain-lain.
Tidak ada komentar
Posting Komentar