Advertiser

Breaking News

dr. Prijo Sidipratomo, SpRad

“IDI selalu mendukung apa pun, gerakan yang membuat masyarakat Indonesia menjadi pintar,” ujar dr. Prijo Sidipratomo, SpRad, Ketua Umum PB IDI periode 2009-2012, saat ditemui dalam press conference World Contraception Day 2010, 23 September 2010 di Function Hall, Citywalk Sudirman, Jakarta. Ini merupakan komitmen IDI, untuk bisa membaur di tengah-tengah Masyarakat Indonesia sekarang ini.
Ia lahir dan dibesarkan dalam keluarga besar yang sederhana. Ayahnya bekerja sebagai guru dengan 8 anak. Sempat, ketika ada acara liburan bersama teman sekelas, ia memilih untuk tidak ikut liburan karena  tidak ingin memberatkan ayahnya.
Terkait dengan Keluarga Berencana (KB), saat menjadi mahasiswa kedokteran, ia diingatkan oleh kakaknya jika nanti berkeluarga, cukup punya 2 anak. Dosennya juga mengatakan bahwa jika punya anak lebih dari 2, dapat dikatakan biadab dengan alasan, satu orang saja membutuhkan banyak biaya. Sedangkan ke depan, natural resources yang ada di bumi semakin berkurang. Itulah yang kemudian lebih meyakinkanya untuk mengikuti program KB yang dicanangkan oleh pemerintah.
Inti dari semua itu, menurutnya, “Jika kita ingin hidup berbangsa dengan kualitas yang baik, kita harus dapat merencanakan bangsa ini.” Seorang ahli mengatakan, kemajuan sebuah bangsa memang bukan semata didasarkan pada natural resources yang melimpah, melainkan human resources yang berkualitas. Ini menjadi salah satu bagian yang harus menjadi concern kita, untuk membentuk dan merencanakan human resources yang berkualitas. “Menurut saya, salah satu awalnya adalah dengan program keluarga berencana,” ujarnya.  
Dr. Prijo tahun 1984-1985 bertugas sebagai Kepala Puskesmas Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dokter kelahiran Jakarta, 11 Maret 1958 ini tamat dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tahun 1983. Setelah menyelesaikan tugas di Puskesmas Pujon, ia melanjutkan pendidikan spesialis radiologi di FKUI. Ia juga sempat ke Aceh, untuk melakukan wajib kerja pada 1989-1991.

Tidak ada komentar